You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Siap Sukseskan Pengembangan Peran Posyandu
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Siap Kembangkan Peran Posyandu

Pemerintah Kota Adminsitrasi Jakarta Pusat, menyatakan dukungan dan siap mengembangkan peran Posyandu melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), seusai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

"Dengan adanya pengembangan layanan posyandu, masyarakat bisa terpenuhi hak-haknya."

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, peran Posyandu telah berkembang, dari yang semula lebih banyak orientasi persoalan kesehatan menjadi enam standar pelayanan sebagai pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dimaksud, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat, dan Sosial.

40 Balita Warga Gambir Akses Layanan Posyandu Mawar Kuning 1

"Artinya, ada enam urusan wajib terkait dengan pelayanan dasar yang harus dioptimalkan pencapaiannya. Baik di tingkat kelurahan, kecamatan sampai kota," tegasnya, Kamis (10/10).

Dhany yang menghadiri peluncuran pilot project Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta melalui zoom, di RPTRA Melati 3, Jalan Kampung Irian II, RT 02/06 Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, juga meminta jajarannya bisa menyesuaikan diri dengan perubahan peran ini.

Dengan perubahan ini, dipastikan Dhany, bakal ada evaluasi peran yang perlu disinkronkan dengan kebijakan lainnya. Setelah itu juga akan ada turunan-turunan berupa pengaturan di tingkat daerah yang perlu diadaptasi sekaligus untuk menyempurnakan aktivitas dan peran dari posyandu ke depannya.

"Dengan adanya pengembangan layanan posyandu, masyarakat bisa terpenuhi hak-haknya. Sehingga perlu adanya peningkatan aktivitas dari para kader, tim, dan pembina," tambahnya.

Ketua TP PKK Kota Administrasi Jakarta Pusat, Ucu Jamilah, optimistis pelayanan masyarakat bisa teratasi dengan adanya Posyandu Enam Bidang SPM.

"SKPD lain bisa mengintervensi tidak hanya dari kesehatan saja, tetapi bagaimana lingkungannya, pendidikan, ketentraman, ketertiban, dan lain-lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1757 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1238 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1141 personNurito
  4. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1031 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Realisasi Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai 95 Persen

    access_time20-12-2024 remove_red_eye1001 personTP Moan Simanjuntak